Jumat, 19 April 2013

Rasio-Rasio Keuangan


RASIO-RASIO KEUANGAN PERBANKAN

A.    PENGENALAN RASIO KEUANGAN

1.       Permodalan

Rasio-rasio Perbankan untuk permodalan meliputi sebagai berikut :
a.      CAR (Capital Adequacy Ratio)
b.      Aktiva Tetap Terhadap Modal.

a.      CAR (Capital Adequacy Ratio atau Modal Terhadap ATMR)
CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, pernyataan, surat berharga, dan tagihan pada bank lain) ikut dibayai dari modal.
Rumus CAR sbb : 

CAR = Modal Bank / ATMR

Keterangan : Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.

Catatan :
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi probilitas.

Contoh :
Bila anda mendapatkan Rp 1.000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa dan rokok dll). Sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianologikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr dll.
CAR tersebut ditentukan oleh BI, dan apabila suatu bank CAR nya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

2.     Aktiva Produktif
Rasio-rasio Perbankan untuk Aktiva Produktif meliputi sebagai berikut :
a.       Aktiva Produktif bermasalah (Aktiva Produktif bermasalah terhadap total aktiva produktif)
b.      NPL (Non Performing Loan atau Kredit bermasalah terhadap total Kredit)
c.       PPAP terhadap aktiva produktif (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap total aktiva produktif).
d.      Pemenuhan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang telah dibentuk terhadap Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang wajib dibentuk).

   a. Aktiva Produktif bermasalah (Aktiva Produktif bermasalah terhadap total aktiva   produktif)

Aktiva produktif bermasalah adalah aktiva produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.

Rumus 



Aktiva Produktif bermasalah = Aktiva Produktif Bermasalah / Total Aktiva Produktif

3.    NPL (Non Performing Loan)
      NPL adalah kredit yang masuk kedalam kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.
Rumus NPL sbb 


NPL = Kredit Bermasalah (Golongan 3 + 4 + 5)/Total Oustanding Kredit


Keterangan :
-   Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepada bank lain.
-         Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.
-         Kredit bermasalah dihitung secara gross (tidak dikurangi PPAP)
-          Angka dihitung per posisi (tidak disetahunkan).

Catatan            :

NPL berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan. Semakin tinggi NPL maka semakin menurun kinerja atau profitabilitas perbankan. Hal ini sejalan dengan dimana adanya kredit bermasalah yang semakin besar dibandingkan aktiva produktifnya dapat mengakibatkan kesempatan untuk memperoleh pendapatan (income) dari kredit yang diberikan, sehingga mengurangi Laba dan berpengaruh buruk pada Retabiltas (Profitabilitas) bank. Agar kinerja baik, maka setiap bank harus menjaga NPL nya di bawah 5 %.

Beberapa hal yang mempengaruhi NPL suatu perbankan :
a.       Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi finacial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b.      Kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan. Misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank.\
Kebijakaan peraturan Bank Indonesia dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan.
Misalnya BI menaikan BI rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c.       Kondisi Perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya sbb :

1.      Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
2.      Kurs rupiah
Kurs Rupiah mempunyai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasional tetapi juga Internasional.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar